MIN 3 Metro Terapkan Kebiasaan Melantunkan "Indonesia Raya" Setiap Senin dan Kamis
MIN 3 Metro Terapkan Kebiasaan Melantunkan "Indonesia Raya" Setiap Senin dan Kamis
Metro, Kamis 6 Februari 2025 – Berdasarkan surat edaran nomor : 01 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, MIN 3 Metro kini secara rutin mendengar dan turut melantunkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10:00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Guru, Tenaga Kependidikan (GTK), serta siswa-siswi di lingkungan madrasah.
Surat edaran tersebut menegaskan pentingnya pembinaan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air sejak usia dini. Dengan dilaksanakannya kegiatan rutin ini, diharapkan generasi muda tidak hanya memahami nilai-nilai kebangsaan tetapi juga menumbuhkan rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Kepala MIN 3 Metro, Siti Romlah dalam keterangannya mengatakan bahwa, Kegiatan pelantunan "Indonesia Raya" merupakan bagian dari upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila dan identitas nasional. "Kami ingin setiap anggota komunitas madrasah, mulai dari tenaga pengajar hingga siswa, selalu mengingat arti penting persatuan dan kesatuan bangsa melalui lagu kebangsaan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan rasa cinta tanah air yang harus terus dijaga," ujarnya.
Para pendidik juga menyampaikan antusiasme mereka terhadap kebijakan ini. Seorang guru MIN 3 Fitri A.Fd. mengatakan, "Dengan rutin melantunkan lagu Indonesia Raya, suasana belajar menjadi lebih harmonis dan semangat nasionalisme turut terjaga. Ini adalah inisiatif positif yang mendidik dan menginspirasi para siswa sejak dini."
Selain sebagai upaya penguatan karakter, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran berbangsa serta bernegara di kalangan warga madrasah. Menurut beberapa pengamat pendidikan, pelaksanaan kegiatan rutin seperti ini sangat strategis dalam membangun mental kebangsaan, terutama di era globalisasi yang menuntut pemahaman mendalam terhadap jati diri bangsa.
Kementerian Agama melalui surat edaran tersebut juga mendorong instansi pendidikan lain untuk mengadaptasi kebijakan serupa sebagai bagian dari program pembinaan karakter dan nasionalisme. Dengan demikian, kegiatan melantunkan "Indonesia Raya" diharapkan dapat tersebar luas dan menjadi tradisi yang mengakar kuat di lingkungan pendidikan se-Indonesia. (AN)
Artikel serupa klik tautan berikut: Artikel Pdf
Komentar
Posting Komentar